Tutup Iklan X

Pemerintah Banyuwangi Tolak Pengelolaan APBD 2020 Dinilai Kurang Efektif

Rapat Paripurna Mendengarkan Jawaban Atas Diajukanya Raporda Pertangungjawaban APBD 2020. (Foto: Irham Banyuwangi Hits)
Rapat Paripurna Mendengarkan Jawaban Atas Diajukanya Raporda Pertangungjawaban APBD 2020. (Foto: Irham Banyuwangi Hits)

BANYUWANGI, Banyuwangihits – Pemerintah Banyuwangi, tidak sependapat jika naiknya angka kemiskinan di kabupaten ujung Timur Pulau Jawa itu, karena pengelolaan APBD tahun 2020 yang kurang efektif.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat memberikan jawaban umum fraksi atas diajukannya Raperda Tentang Raperda Pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2020 menjelaskan, peningkatan angka kemiskinan tahun 2020 merupakan fenomena seluruh daerah, nasional, bahkan global.

“Hal tersebut merupakan imbas dari adanya pandemi covid 19 salah satunya di Banyuwangi”,  jelasnya.

Menurutnya angka kemiskinan di Banyuwangi pada tahun 2020 lalu berada pada zona hijau bersama 12 kabupaten dan kota lainnya. Bahkan kata dia, lebih dari separuh kabupaten dan kota di Jawa Timur berada pada zona kuning dan merah dengan kisaran angka kemiskinan 9 sampai 23 persen.

Sementara itu menanggapi pemandangan umum fraksi mengenai adanya kebocoran dari beberapa sumber pendapatan asli daerah, pihaknya berjanji akan meminimalisir hal tersebut.

“Kita akan melakukan inovasi layanan transaksi secara elektronik. Sehingga potensi kebocoran pendapatan asli daerah dapat diminimalisir”, tambahnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...