Raperda LP2B Masih Butuh Proses Panjang
BANYUWANGI, Banyuwangihits – Proses pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi perda masih membutuhkan waktu yang lama.
Suyatno Ketua Pansus Raperda LP2B DPRD Banyuwangi mengatakan, saat ini masih dilakukan validasi pemetaan wilayah yang akan ditetapkan sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan tersebut.
”Data yang divalidasi diantaranya meliputi data luas lahan, data saluran dan data batas,”ujar Suyatno
Bahkan proses pemetaan yang dilakukan eksekutif dengan pendampingan kementrian pertanian pusat tersebut diprediksi baru tuntas desember 2021 mendatang. Sehingga proses pengesahan raperda yang berhubungan dengan kemandirian pangan kabupaten banyuwangi ini masih membutuhkan waktu cukup lama.
“Meski proses validasi data kita serahkan kepada eksekutif dengan didampingi kementrian terkait, namun dewan tetap akan melakukan pengawasan terhadap proses dan progresnya” katanya, Jum’at (28/05/21).
Selain itu, sembari menunggu proses validasi data, pansus juga melakukan penyempurnaan pasal demi pasal sehingga lebih maksimal.
Yang tak kalah penting kata Suyatno, pihak eksekutif harus segera mengajukan perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW) agar kedepan tak muncul masalah. Sebab dasar pengajuan raperda LP2B tersebut yakni RTRW.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...