Tutup Iklan X

Raperda LP2B Masih Butuh Proses Panjang

Ketua Pansus Raperda LP2B DPRD Banyuwangi Suyatno. (Foto: Irham Banyuwangi Hits)
Ketua Pansus Raperda LP2B DPRD Banyuwangi Suyatno. (Foto: Irham Banyuwangi Hits)

BANYUWANGI,  Banyuwangihits – Proses pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi perda masih membutuhkan waktu yang lama.

Suyatno Ketua Pansus Raperda LP2B DPRD Banyuwangi mengatakan, saat ini masih dilakukan validasi pemetaan wilayah yang akan ditetapkan sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan tersebut.

”Data yang divalidasi diantaranya meliputi data luas lahan, data saluran dan data batas,”ujar Suyatno

Bahkan proses pemetaan yang dilakukan eksekutif dengan pendampingan kementrian pertanian pusat tersebut diprediksi baru tuntas desember 2021 mendatang.  Sehingga proses pengesahan raperda yang berhubungan dengan kemandirian pangan kabupaten banyuwangi ini masih membutuhkan waktu cukup lama.

“Meski proses validasi data kita serahkan kepada eksekutif dengan didampingi kementrian terkait, namun dewan tetap akan melakukan pengawasan terhadap proses dan progresnya” katanya, Jum’at (28/05/21).

Selain itu, sembari menunggu proses validasi data, pansus juga melakukan penyempurnaan pasal demi pasal sehingga lebih maksimal.

Baca juga :  Tiga Kapolsek di Naungan Polresta Banyuwangi Dimutasi

Yang tak kalah penting kata Suyatno, pihak eksekutif harus segera mengajukan perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW) agar kedepan tak muncul masalah. Sebab dasar pengajuan raperda LP2B tersebut yakni RTRW.

Tujuan dibuatnya raperda LP2B diantaranya untuk melindungi lahan pertanian pangan di Kabupaten paling ujung timur pulau jawa ini.

“Karena saat ini jumlah lahan pertanian pangan di bumi blambangan ini semakin berkurang akibat dari adanya pembangunan perumahan dan keperluan pembangunan lainnya,”pungkasnya

Dengan dilindungi oleh aturan atau perda, diharapkan luas lahan pertanian di Banyuwangi akan terlindungi dan produksi pangan bisa dipertahankan. (Irham/Her)


Berita Terkait

Berita terkait :