Terdapat Kemiripan, Naskah Akademik Raperda Kesehatan Lingkungan Dibandingkan Dengan Raperda Lain
BANYUWANGI, Banyuwangihits – Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banyuwangi membedah Naskah Akademik dan draf awal Raperda Kesehatan Lingkungan.
Sofiandi Susiyadi Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi mengatakan, berdasarkan hasil rapat yang digelar secara terbatas dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat tersebut, bapemperda berupaya melakukan komparasi atau melakukan pembandingan pada naskah akademik maupun draf rancangan raperda tersebut.
Sebab rancangan regulasi Raperda tentang Kesehatan Lingkungan materinya terdapat kemiripan dengan Raperda lain yakni Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Wabah Penyakit Menular.
“Kemiripan itu diantaranya masih adanya pengulangan uraian tentang wabah penyakit menular. Padahal semestinya sistematika penyusunannya harus efektif. Sehingga materi tersebut tidak perlu masuk dalam Raperda Kesehatan Lingkungan”, jelasnya, Jumat (16/07/2021).
Menurutnya di dalam Raperda Kesehatan Lingkungan tidak perlu menjelaskan secara detail mengenai wabah penyakit menular dan teknik pencegahannya. Namun cukup secara garis besar bahwa kesehatan lingkungan memiliki dampak terhadap penyakit.
“Raperda tentang kesehatan lingkungan harus spesifik mengatur standar baku mutu persyaratan kesehatan lingkungan, baik di media udara, air maupun tanah”, tambahnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...