Tutup Iklan X

Polresta Banyuwangi Amankan Seorang Cucu Pembakar Rumah Sang Kakek

5 Unit Damkar dari Banyuwangi dan Rogojampi Datang Memadamkan Kebakaran Hebat yang Terjadi di Desa Bagorejo, Kecamatan Srono Banyuwangi, Kamis (08/12). Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Kebakaran hebat terjadi di Desa Bagorejo, Kecamatan Srono, Rabu malam (7/12/2022). Kebakaran terjadi di rumah milik pasangan suami istri SN (70) dan MH (60).

Rumahnya dibakar cucunya sendiri yaitu GR (29). Akibatnya sejumlah perabotan dan sebagian rumahnya hangus dilalap api.

Beruntung, sebelum kejadian kakek nenek pelaku berhasil menyelamatkan diri dengan mengungsi di rumah tetangganya.

Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Deddy Foury Millewa melalui Kasi Humas, Iptu Agus Winarno mengatakan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 18.15 WIB. Pelaku sebelumnya menggelar pesta minuman keras (miras) di depan tempat kejadian perkara (TKP).

“Awalnya sekira pukul 10.00, pelaku cucu dari korban meminum minuman keras jenis arak, bir dan anggur kolesom bersama teman-temannya didepan rumah korban,” katanya.

Iptu Agus menjelaskan, ketika korban melihat hal itu korban merasa takut. Dikarenakan dulu pernah mengancam akan membunuh kedua korban. Sehingga, korban terpaksa haris mengungsi dirumah saudaranya di Desa Rejoagung.

Baca juga :  Ditinggal Jaga Warung Dapur Warga Cluring Alami Kebakaran

“Pelaku mempunyai permasalahan dengan kedua orang tuanya dan kakek neneknya sering membela, akhirnya pelaku dendam. Sehingga langsung membakar rumah milik kakek neneknya,” ungkapnya.

Saat itu, Iptu Agus melanjutkan, jika pelaku membakar kursi yang terbuat dari kayu dan busa dengan menggunakan sebuah korek api.

Kasur di kamar tengah juga turut dibakar. Karena api mulai menjalar di rumah itu akhirnya ada dua saksi langsung berteriak dan menghubungi Damkar.

“Tidak lama kemudian 5 unit Damkar dari Banyuwangi dan Rogojampi datang, selang satu jam kemudian api dapat dipadamkan,” katanya.

Kasihumas menambahkan, setelah berhasil memadamkan api. Aparat kepolisian juga berhasil mengamankan pelaku. Pelaku berhasil diamankan dibawa ke Polsek Srono untuk proses lebih lanjut.

“Kami juga mengamankan satu botol plastik bekas berisi sisa minuman keras jenis arak, satu botol anggur kolesom dam sebuah kursi yang sebagian terbakar,” jelasnya. (DIN/YAT)