Pria Bejat Cabuli Anak di Bawah Umur di Pesanggaran Banyuwangi Diburu Polisi

BANYUWANGIHITS.ID – Prilaku bejat pria berinisial LA (40) warga Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, akhirnya terungkap, berkat Laporan Wajidi (42) warga satu kecamatan ke Polsek Pesanggaran, Polresta Banyuwangi, Sabtu (23/10/21). Kini LA harus diburu Unit Reskrim Polsek Pesanggaran, lantaran tega mencabuli anak di bawah umur yang masih duduk di bangku kelas V Sekolah Dasar.
Kapolsek Pesanggaran AKP Subandi saat dikonfirmasi perihal laporan tersebut membenarkan, bahwasanya masyarakat di wilayah hukum Polsek Pesanggaran telah melaporkan kasus pencabulan anak di bawah umur. Dimana Tempat Pencabulan dilakukan di Kontrakan pelaku di Kecamatan Pesanggaran.
“ Dari laporan tersebut, kita telah mengamankan barang bukti berupa pakaian milik korban, “ jawab AKP. Subandi, Senin (25/10/21).
Masih Kapolsek Pesanggaran, kronologi pencabulan dari keterangan pelapor terjadi beberapa kali. Pertama di bulan April 2021 sekitar pukul 04:00 WIB dan yang terakhir di bulan Juni 2021 pukul 05:00 WIB. Sehingga dari jeda bulan April hingga Juni telah dilakukan pencabulan hampir setiap hari.
“ Aksi pencabulan diketahui oleh kawan korban hingga akhirnya dilaporkan ke kami, “ jelas pucuk pimpinan Polsek Pesanggaran.
Usai mendapatkan laporan, Unit Reskrim Polsek Pesanggaran langsung gelar perkara dan memburu pelaku pencabulan guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.
“ Saat ini anggota dari Unit Reskrim Polsek Pesanggaran masih memburu pelaku, mohon doanya kawan kawan. Agar pelaku segera tertangkap, “ ucap AKP Subandi. (MBAH DIN/DIK)