Tutup Iklan X

Maraknya Pernikahan Dini Di Banyuwangi Dipicu Rendahnya Pendidikan

Ilustrasi Pernikahan Dini ( foto: Istimewa/ Ikhwan/ Banyuwangi Hits)
Ilustrasi Pernikahan Dini ( foto: Istimewa/ Ikhwan/ Banyuwangi Hits)

BANYUWANGI, Banyuwangihits – Pernikahan dini masih cukup marak terjadi di Kabupaten Banyuwangi. Pendidikan yang rendah menjadi salah satu penyebab mengapa pernikahan dini masih marak terjadi di Bumi Blambangan.

Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten setempat, Luqman Al Hakim menyebut pernikahan dini ditahun 2021 terjadi puluhan kali.

“Ditahun 2021 terhitung sejak Januari hingga Juni, pernikahan dibawah usia 20 tahun ada 99 kasus atau sebesar 10,3 persen,”ujarnya

Dia mengatakan pernikahan dini yang terjadi di kabupaten ujung timur pulau jawa ini dipengaruhi oleh banyak faktor. Mulai dari kultur, budaya hingga agama.

“Biasanya karena adanya nikah siri itu kan juga berpengaruh, kemudian setelah 19 atau 21 tahun baru di KUA baru diformalkan. Apalagi problem di masyarakat yang masih menganggap perempuan diatas 20 tahun jika tidak menikah kan dianggap perawan tua. Lebih baik jadi janda dari pada perawan tua. Statemen tersebut masih banyak ditemui di masyarakat,” kata Luqman.

Baca juga :  Polresta Banyuwangi Intensifkan Patroli untuk Cegah Balap Liar dan Perang Sarung

Kemudian,  faktor lainnya yang paling mendasar adalah pendidikan. Dia menyebut semakin rendah pendidikan maka kecenderungan terjadinya pernikahan juga akan semakin tinggi.

“Tidak ada keinginan untuk melanjutkan pendidikan, minat belajar juga tidak ada, karena wawasannya juga tidak ada. Sehingga mungkin diperlukan juga inovasi di dunia pendidikan untuk kembali mengaget minat belajar,”

Hal tersebut, kata Luqman, menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama oleh masyarakat serta stakeholder. Mengingat dampak yang terjadi dari adanya pernikahan dini juga cukup besar. Baik dari segi kesehatan serta psikis dari anak-anak itu sendiri.

“Ini menjadi PR kita bersama baik dari pemerintah kemudian tokoh agama serta masyarakat untuk saling bahu membahu mencegah terjadinya pernikahan dini. (Ikhwan/Her)