Tawarkan Jasa PSK Di Medsos, Perempuan Asal Karangdoro Banyuwangi Ditangkap Polisi

BANYUWANGIHITS.ID – Diduga terlibat prostitusi online warga asal Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, Jawa Timur, diamankan Polisi, Senin (13/12/21). Berbagai barang milik pelaku turut diamankan sebagai barang bukti.
Kapolsek Gambiran AKP Setio Widodo saat dikonfirmasi perihal penangkapan ini membenarkan. Penangkapan Terduga pelaku berinisial MT (23), berawal dari informasi masyarakat tentang adanya praktek prostitusi online melalui Media Sosial dan tempatnya di Kecamatan Gambiran.
“Kita sebelumnya juga mengamankan seorang laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim melakukan hubungan intim di sebuah hotel, dari situ kita melakukan pengembangan kasus, ” kata AKP Setio Widodo, Rabu (15/12/21).
Usai dilakukan pengamanan terduga pelaku MT (23), polisi melakukan pemeriksaan hingga menemukan bukti transaksi senin (13/12) pukul 17:00 WIB. Dan dalam pesan Whatshapp pelaku memesan wanita untuk diberikan pada lelaki hidung belang dengan harga Rp. 300.000,-.
“Sehingga dugaan kita kuat bahwa perempuan yang kita amankan merupakan mucikari dalam prostitusi online ini, ” ucap AKP Setio Widodo.
Tak hanya penangkapan, Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan terduga pelaku dalam melancarkan prostitusi online, meliputi 3 buah Hand Phone, uang tunai Rp. 350.000,-, dan 1 bungkus alat kontrasepsi.
“ Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 296 dan 506 KHUP, dengan ancaman kurungan 1 Tahun 4 bulan Penjara, ” jelas pucuk pimpinan Polsek Gambiran. (DIN/DIK)