Tutup Iklan X

Unit Reskrim Polsek Bangorejo Ungkap Kasus Penganiayaan dan Pengrusakan di Desa Bangorejo

Kepolisian Sektor Bangorejo, Polresta Banyuwangi berhasil ungkap kasus tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan. Foto: Zainudin BanyuwangiHits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Kepolisian Sektor Bangorejo, Polresta Banyuwangi berhasil ungkap kasus tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan. Hal tersebut disampaikan Kapolsek Bangorejo AKP Hariyanto pada Jurnalis Banyuwangihits, Kamis(20/11/25).

“Ungkap kasus ini dapat dilakukan Unit Reskrim setelah adanya LP korban ke SPKT Polsek,” ucap AKP Hariyanto.

Pucuk pimpinan Polsek Bangorejo menjelaskan, penganiayaan yang menimpa korban Sutarno terjadi pada Minggu(16/11/25). Tepatnya di pekarangan rumah korban di Dusun Gunungsari RT 01 RW 05, Desa/Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

“Kalau terduga pelaku warga sekitar korban berinisial AF(20) yang masih berstatus Pelajar Mahasiswa,” jelas AKP Hari.

Dari hasil keterangan saksi yang disampaikan, penganiayaan bermula saat perselisihan terjadi lantaran akses jalan menuju Masjid Nurul Huda ditutup. Pasalnya jalan tersebut merupakan pekarangan milik saksi ketiga. Selanjutnya saksi dua memanggil korban yang merupakan anggota takmir Masjid Nurul Huda untuk membantu menyelesaikan perselisihan. Namun setibanya di lokasi, korban justru terlibat dorong-dorongan dengan saksi III.

Baca juga :  Pengendara Motor Tewas Usai Terlibat Tabrak Lari di Sasak Tambong Kabat

“Melihat ayahnya terlibat konflik, tersangka AF langsung mendatangi korban dan memukulnya sebanyak tiga kali menggunakan tangan kanan yang dikepalkan hingga mengenai pipi kiri korban,” tegas Kapolsek Bangorejo.

Pukulan terduga pelaku mengakibatkan korban luka berdarah pada pipi kiri. Rupanya tidak berhenti disitu saja, Tersangka juga mengejar saksi III yang berusaha menghindar dan masuk ke rumah saksi I. Tersangka kemudian menendang pintu rumah menggunakan kaki kanannya hingga pintu tersebut rusak.

“Barang bukti yang kita amankan berupa pakaian korban, celana pendek jeans, serta topi berwarna hitam,” imbuh AKP Hariyanto.

Dalam ungkap kasus ini, Unit Reskrim juga telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, adanya laporan polisi, pengantar visum, olah TKP, pemeriksaan saksi dan terlapor, hingga gelar perkara untuk meningkatkan status penanganan menjadi penyidikan. Polsek Bangorejo juga memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional untuk memberikan kepastian hukum kepada pihak korban dan menjamin kondusifitas wilayah. (DIN/SUC)