Aktivis Senior Eko Sukartono Kirim Surat Klarifikasi ke PT BSI Terkait Lahan Kompensasi

Banyuwangihits.id – Sekretariat bersama (Sekber), gabungan dari LSM Relawan Jokowi Banyuwangi (REJOWANGI) dan DPW Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) Jawa Timur, mengirimkan surat klarifikasi kepada PT Bumi Suksesindo (PT BSI), PT Merdeka Copper Gold Tbk (PT MCG), dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Surat ini berkaitan dengan kebenaran informasi mengenai lahan kompensasi.
Menurut Eko Sukartono, Ketua REJOWANGI, ada dua informasi yang bertolak belakang terkait kompensasi lahan hutan oleh PT BSI.
“Di media sosial TikTok, disebutkan PT BSI belum mengompensasi lahan hutan seluas kurang lebih 18 ribu hektar. Namun, PT Merdeka Copper Gold di situs webnya menyatakan bahwa pada November 2023, PT BSI telah menuntaskan kompensasi lahan seluas 1.990,79 hektar, melebihi kewajiban yang hanya 1.985,72 hektar,” jelasnya (12/7/2024).
Eko menekankan perlunya klarifikasi karena kedua informasi tersebut sangat berbeda.
“Satu informasi menyebutkan luas lahan pengganti hutan sekitar 18 ribu hektar, sedangkan informasi lainnya tidak lebih dari 2 ribu hektar. Ini perlu dicari kebenarannya,” lanjutnya.
Selain itu, Eko juga menyebut pentingnya klarifikasi karena Pemkab Banyuwangi memiliki saham di PT Merdeka Copper Gold, induk dari PT BSI.
“Saham Pemkab Banyuwangi berarti rakyat Banyuwangi juga memiliki saham. Jadi, kita berhak mendapatkan informasi yang benar,” katanya.
Eko Sukartono menambahkan bahwa klarifikasi ini merupakan bagian dari kajian mereka untuk mendapatkan kepastian hukum.
“Jika ditemukan informasi yang tidak benar, kami akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku demi hak masyarakat mendapatkan informasi yang benar, akurat, dan valid,” imbuhnya. (GAN/SUC)