Copet Dompet Warga Jajag, Pria Asal Bondowoso dan Jember Diborgol Polisi

BANYUWANGIHITS.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Gambiran, Polresta Banyuwangi, berhasil amankan dua pelaku pencopetan Berinisial DN (50) dan SY (47), di Dusun Yosowinangun, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (04/10/21).
Kapolsek Gambirian AKP Suryono Bhakti saat dikonfirmasi perihal penagkan tersebut mebenarkan, bahwasanya anggotanya telah mengamankan tersangka kasus dugaan pencopetan berinisial DN (50) warga Dusun Pasar, Desa Sumberpakem, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso, dan SY (47) warga Dusun Kloncing, Desa Patemon, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember.
“ Pelaku DN usai ditangkap warga langsung diserahkan ke Mapolsek Gabiran, Sedangkan pelaku SY kita amankan lima jam usai DN diserahkan warga ke Polisi,” jelas AKP Suryono Bhakti, Selasa (05/10/21).
Masih Kapolsek Gambiran, kronologi pencopetan berawal dari korban Ragil Syaring (75) warga Dusun Yosowinangun, Desa jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, sedang mencabuti rumput di depan rumah. Saat itu tib a dua orang menanyakan jalan ke arah Pedotan, usai diberi arah-arah pelaku marah marah sambil mencopet dompet Ragil Syaring.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...