Tutup Iklan X

Ingin Tau, Tiga Jabatan Kepala Dinas Di Pemkab Banyuwangi yang Bakal Dilelangkan

Bupati Ipuk Fiestiandani Azwar Anas Usai Mengikuti HUT TNI ke 76 di Kodim 0825 Banyuwangi. (Foto : Ikhwan Banyuwangihits.id)

BANYUWANGIHITS.ID – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berencana melelang 3 jabatan Kepala Dinas. Ketiganya posisi tersebut yakin Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Kadiskopumdag), Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, 3 jabatan tersebut harus segera dilakukan lelang lantaran sudah pada posisi urgend. Saat ini ada sebanyak 8 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong atau sedang diisi Plt (Pelaksana Tugas).

“Namun hanya tiga Kepala OPD yang dilelang karena itu yang sedang urgend. Lainnya masih butuh pemikiran yang matang,” kata Ipuk.

Dikatakan Ipuk, prosesi lelang jabatan 3 Kepala Dinas tersebut sudah dimulai dan akan berakhir pada 8 Oktober 2021.

“Mudah-mudahan banyak yang berminat, sehingga nanti akan ada banyak pilihan bagi kami untuk menentukan siapa yang nantinya pantas menduduki jabatan yang sedang kosong saat ini,” ucap Ipuk, Selasa (5/10/2021).

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, Mujiono mengatakan, ada sejumlah syarat yang diharuskan bagi peminat jabatan yang dilelangkan tersebut.

Baca juga :  Diduga Alami Depresi Karena Sakit, Seorang Pria Nekat Akhiri Hidup

Adapun persyaratannya yakni berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Timur atau Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jatim.

Memiliki pangkat/golongan ruang sekurang-kurangnya Pembina (IV/a). Pernah atau sedang menduduki jabatan administrator eselon III/a sekurang-kurangnya dua tahun atau eselon III/b sekurang-kurangnya tiga tahun. Serta sejumlah syarat lain yang telah dipublikasikan secara luas.

Pendaftaran berkas mulai dibuka pada hari ini hingga 8 Oktober 2021. Tahapan selanjutnya seleksi administrasi, seleksi kompetensi, manajerial/assessment, seleksi kompetensi bidang/wawancara.

“Berikutnya pengumuman hasil akhir seleksi, penyampaian hasil akhir seleksi kepada bupati. Terakhir penetapan atau pelantikan,” jelas Muji.(IKHWAN/DIK)