Tutup Iklan X

Lapas Banyuwangi Periksa Ponsel Pegawai untuk Memastikan Bebas Judi Online.

Dalam upaya memperkuat pemberantasan judi online (judol) di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi, pihak lapas melakukan pemeriksaan mendadak terhadap ponsel semua pegawai. Foto: Redaksi BanyuwangiHits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Dalam upaya memperkuat pemberantasan judi online (judol) di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi, pihak lapas melakukan pemeriksaan mendadak terhadap ponsel semua pegawai, Senin (5/1). Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada petugas yang terlibat dalam praktik terlarang tersebut.

Pemeriksaan dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya, tepat setelah apel pagi pegawai selesai. Satu per satu pegawai diminta untuk memperlihatkan perangkat komunikasi mereka agar dapat diperiksa secara menyeluruh oleh tim internal Lapas.

Aksi sidak dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa. Dalam pemeriksaan, Kalapas bersama jajaran struktural mengecek berbagai hal dari riwayat aplikasi, peramban, hingga transaksi keuangan yang tercatat di ponsel para petugas.

“Kami ingin memastikan bahwa Lapas Banyuwangi bersih dari praktik judi online. Ini bukan sekadar imbauan, tapi tindakan nyata untuk menjaga integritas institusi,” ujar Wayan.

Wibawa menjelaskan bahwa langkah tegas tersebut merupakan respons terhadap semakin maraknya perjudian online di masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemberantasan judi online termasuk dalam salah satu program prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sehingga semua aparatur negara diharapkan mendukung dan menjunjung tinggi aturan tersebut.

Baca juga :  Kapolda Jatim Resmikan Dermaga Danantya Virendra & Kapal Cepat Satpolairud Banyuwangi.

Lebih jauh, Wayan mengingatkan bahwa keterlibatan dalam judi online memiliki dampak yang sangat merusak baik secara ekonomi maupun sosial. Tidak hanya bisa mengganggu stabilitas finansial pribadi dan keluarga, ketergantungan terhadap aktivitas judi juga dikhawatirkan dapat mengurangi kinerja pegawai secara signifikan.

“Judi online memiliki dampak negatif di berbagai segi kehidupan. Jika ekonomi terganggu akibat judi, maka fokus dalam bekerja pasti akan hilang, dan itu sangat berbahaya bagi keamanan serta layanan di dalam Lapas,” tegasnya.

Sebagai penutup dari kegiatan sidak tersebut, Wibawa juga memberikan peringatan keras kepada seluruh pegawai bahwa ikut serta dalam judi online adalah hal yang haram, baik bagi pegawai itu sendiri maupun anggota keluarganya, dalam bentuk apa pun.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi pengingat sekaligus benteng moral bagi seluruh petugas Lapas Banyuwangi agar tetap berdedikasi penuh pada tugas mereka, serta menghindari segala bentuk aktivitas ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi. (Redaksi)