Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Hingga Buang Janin Bayi di Sumur Dibekuk Polisi
BANYUWANGIHITS.ID – Tragedi pembuangan janin bayi di sumur tempat praktek Dokter Umum di Kecamatan Kabat, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (10/09/21), rupanya adalah anak di bawah umur korban dari pemerkosaan Kakek asal Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi. Selang 2 jam usai evakuasi dilakukan, polisi berhasil bekuk SW (60) kakek pelaku pemerkosaan anak di bawah umur tersebut.
Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu melalui Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP. Mustijat Priambodo menjelaskan, pihaknya sudah mengamankan Kakek pelaku pemerkosaan anak di bawah umur berinisial SW (60).
“ Penangkapan pada pelaku dilakukan dua jam selang evakuasi janin bayi dilakukan di sumur tempat praktek dokter umum di Kecamatan Kabat, “ jelas Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Minggu (12/09/21).
Masih Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, dari kasus pembuangan janin bayi tersebut pihanya menemukan kasus baru yakni pemerkosaan anak dibawah umur yang menjadi ibu pembuanh janin bayi merupaka korban dari pemerkosaan. Pemerkosaan tersebut dilakukan saat kedua orang tua korban tidak berada di rumah.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...