Tutup Iklan X

Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Hingga Buang Janin Bayi di Sumur Dibekuk Polisi

Kapolresta Banyuwangi AKBP. Nasrun Pasaribu didampingi Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP. Mustijat Priambodo saat Memantau Langsung Evakuasi Janin Bayi yang Dibuang ke Sumur. (Foto : Jaenudin Banyuwangihits.id)

BANYUWANGIHITS.ID – Tragedi pembuangan janin bayi di sumur tempat praktek Dokter Umum di Kecamatan Kabat, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (10/09/21), rupanya adalah anak di bawah umur korban dari pemerkosaan Kakek asal Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi. Selang 2 jam usai evakuasi dilakukan, polisi berhasil bekuk SW (60) kakek pelaku pemerkosaan anak di bawah umur tersebut.

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu melalui Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP. Mustijat Priambodo menjelaskan, pihaknya sudah mengamankan Kakek pelaku pemerkosaan anak di bawah umur berinisial SW (60).

“ Penangkapan pada pelaku dilakukan dua jam selang evakuasi janin bayi dilakukan di sumur tempat praktek dokter umum di Kecamatan Kabat, “ jelas Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Minggu (12/09/21).

Masih Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, dari kasus pembuangan janin bayi tersebut pihanya menemukan kasus baru yakni pemerkosaan anak dibawah umur yang menjadi ibu pembuanh janin bayi merupaka  korban dari pemerkosaan. Pemerkosaan tersebut dilakukan saat kedua orang tua korban tidak berada di rumah.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...