BNN Bali Bekuk DPO Pengedar Sabu 1 Kwintal di Pesanggaran Banyuwangi
BANYUWANGI, Banyuwangihits – Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali membekuk buronan pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku berhasil diringkus di salah satu rumah warga di Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (12/6/2021).
Pelaku berinisial SW – PUR merupakan pasangan suami istri. keduanya berasal dari Medan, Sumatera Utara.
Keduanya dibekuk dengan barang bukti sebanyak 1 Kwintal Sabu. Usai dibekuk pelaku langsung dibawa ke Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatnarkoba Polresta Banyuwangi AKP Rudy Prabowo membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Informasinya memang ada penangkapan, tapi Polres tadi tidak melakukan penangkapan. Sepertinya langsung dari BNN-P,” katanya Sabtu (12/6/2021).
Sementara hingga berita ini ditulis, pihak BNNP belum bisa di konfirmasi. (Ikhwan/Her)