Tutup Iklan X

Meski Pemerintah Arab Saudi Berikan Kuota, CJH Banyuwangi Tetap Gagal Berangkat

Kasih Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama  Banyuwangi. (Foto: Irham Banyuwangi Hits)
Kasih Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Banyuwangi. (Foto: Irham Banyuwangi Hits)

BANYUWANGI, Banyuwangihits – Meski dalam waktu dekat pemerintah Arab Saudi memberikan kuota untuk calon jamaah haji (CJH) asal Indonesia, Kementrian Agama Banyuwangi pastikan tetap tak memberangkatkan CJH asal kabupaten paling ujung timur pulau jawa ini.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Banyuwangi H.Moh Jali mengatakan, pihaknya sudah memastikan tak memberangkatkan calon jamaah hajinya sesuai dengan keputusan pusat. Beberapa pertimbangannya diantaranya pandemi covid 19 hingga kini masih belum tuntas sepenuhnya. Selain itu yang tak kalah penting yakni dari sisi waktu dan persiapan.

“ Sebab pemerintah Arab Saudi hingga bulan Juni 2021 ini belum memberikan kuota yang pasti kepada pemerintah Indonesia,”ujar Moh Jali

Padahal kata dia, idealnya pembagian kuota haji dilakukan paling lambat bulan April. Sebab persiapan teknis harus dilakukan jauh hari sebelumnya. Jika hingga saat ini belum ada pembagian kuota, maka akan banyak kendala teknis jika nantinya memaksanakan diri memberangkatkan calon jamaah haji tersebut.

Baca juga :  Tiga Kapolsek di Naungan Polresta Banyuwangi Dimutasi

“Jauh hari sebelum ada kepastian berangkat, kita harus koordinasi dengan sejumlah pihak, mulai dari pihak penerbangan, hotel tujuan serta dengan pihak2 terkait lainnya”, tambahya, Selasa (08/06/21)

Jumlah CJH asal Banyuwangi yang gagal berangkat tahun ini sebanyak 1.048 jamaah. Meski demikian, menurutnya bagi CJH yang tak bisa berangkat tahun ini tak perlu khawatir, mereka akan diprioritaskan untuk berangkat pada gelombang berikutnya.

“Untuk calon jamaah haji yang gagal berangkat tahun ini, tetap kita prioritaskan untuk berangkat haji pada tahun  berikutnya,” kata Moh Jali

Bahkan jika nantinya ada calon jamaah haji yang tak bisa berangkat pada tahun depan karena suatu hal, seperti meninggal dunia atau sakit permanen, maka bisa digantikan oleh ahli warisnya.

“ Yang pastinya jika ada calon jamaah haji yang tidak bisa berangkat karena berhalangan, seperti sakit atau meninggal dunia sekalipun, bisa tetap digantikan oleh ahli warisnya,”pungkas Moh Jali. (Irham/Her)