Tutup Iklan X

Satu Orang Pelaku Penganiayaan di Kecamatan Bangorejo Banyuwangi Ditangkap Polisi

Banyuwangihits.id – Unit Reskrim Sektor Bangorejo menangkap satu orang pelaku pengeroyokan di Dusun Kedungringin, Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, Jumat (16/06/23).

 

Ungkap kasus tersebut disampaikan oleh Kapolsek Bangorejo AKP Sutarkam saat ditemui jurnalis Banyuwangihits.id di kantornya.

 

“Penangkapan dilakukan di Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo pukul tiga dini hari,” terangnya.

 

Dari keterangan saksi, kronologi tindak pidana penganiayaan  bermula pada, Selasa (13/06/23) pukul 23.00 WIB, korban bernama Firman (22) warga Desa Sumberjambe, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, dan rekannya Alvin (19) warga Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi mengendarai sepeda motor sambil digas-gas.

 

Riky (25) sebagai tersangka 1 yang melihat hal itu langsung mengejar sepeda motor korban dilanjutkan menantangnya balapan.

 

Karena korban tidak mau, pelaku mengejar korban sampai di wilayah Dusun Kedungringin, Desa Temurejo. Setelah itu, korban dipukul oleh tersangka 1 diikuti oleh Fathur (22) sebagai tersangka 2.

Baca juga :  Tujuh Kapolsek di Bawah Naungan Polresta Banyuwangi Alami Pergeseran

 

Tiba-tiba muncul Lisang (26) selaku tersangka 3 dan memukul kepala korban menggunakan roti kalung hingga menyebabkan kepala korban bocor.

 

“Saat ini, kami masih menangkap satu orang pelaku bernama Lisang. Dua orang lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tutur AKP Sutarkam.

 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 ke 1 dan ayat 1 KUHP Tentang Penganiayaan Secara Bersama-sama di Muka Umum. (IND/DIN)